Polsek Kema bersama TNI setempat meningkatkan pelaksanaan operasi yustisi dan PPKM Mikro diwilayah hukumnya, guna mencegah penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini masih tinggi, Rabu (4/8/21).
Operasi yustisi masi dilakukan diwilayah hukum Polsek Kema, sebagai upaya memaksimalkan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, kami memberikan pemahaman tentang pentingnya penerapan Protokol Kesehatan, untuk mencegah Covid-19, Ujar Kapolsek Kema AKP Jocke Jerry Meteng, SE.SH.
Menurut Kapolsek, dalam opsrasi yustisi, jajarannya memberikan edukasi kepada maayarakat akan bahaya Covid-19 serta mengawal penerapan protokol kesehatan, selain memberikan edukasi akan pentingnya penerapan protokol kesehatan, Polsek Kema bersama Koramil 1310-05 Kauditan Kema, juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat, guna mendukung penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Ia berharap, dengan operasi yustisi yang di gelar setiap hari, penyebaran rantai Covid-19 di masyarakat dapat di putus, ungkap Meteng.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini