Rabu, 10 Februari 2021

Antisipasi Penyebaran Covid-19, TNI-POLRI dan Instansi Terkait Gencarkan Operasi Yustisi

                                  


Airmadidi, Tribratanews  - Mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Airmadidi dan Kalawat, Polres Minut dan Polsek Airmadidi menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan, Selasa (09/2/2021) malam.

Diawali dengan apel kesiapan di Mapolsek Airmadidi yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Minut Kompol Hans Karia Biri, S.Sos, Operasi Yustisi ini turut dibackup oleh personel Koramil 1310-06/Airmadidi, Sat Pol PP Minut, serta BPBD Minut.

Tim Gabungan selanjutnya menyisir pusat kegiatan masyarakat seperti kawasan pertokoan, rumah makan dan Kawasan permukiman di wilayah Kecamatan Airmadidi dan Kalawat.Lewat pengeras suara, Kapolsek Airmadidi AKP Mardy F.C Tumanduk, S.H memberikan imbauan serta edukasi kepada masyarakat, agar tidak berkerumun dan selalu menerapkan protokol kesehatan.Masyarakat pun juga diingatkan agar tetap menjaga kondusifitas Kamtibmas di lingkungan tempat tinggal masing-masing. 
                     
        
"Selalu terapkan protokol kesehatan, demi keselamatan seluruh lapisan masyarakat," pesan Kapolsek Airmadidi.

Usai pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi, Tim Gabungan kemudian melaksanakan Apel Konsolidasi di Mapolsek Airmadidi, yang dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Hans Karia Biri, S.Sos.

"Terimakasih atas pelaksanaan tugas yang telah dilakukan dengan penuh semangat, kiranya kita semua tetap sehat, dan senantiasa dilindungi oleh Tuhan Yang Maha Kuasa," tutup Kabag Ops.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini