Kamis, 25 Februari 2021

Tingkatkan Upaya Tracing Sebaran Covid-19, Polsek Airmadidi Bersinergi Lakukan Rapid Test dan Tegakkan Prokes

                                  


Airmadidi, Tribratanews - Menyikapi semakin tingginya angka penyebaran Covid-19, Polsek Airmadidi bersinergi dengan Pemerintah Kecamatan Airmadidi, Koramil 1310-06/Airmadidi, Puskesmas Airmadidi, serta Pemerintah Desa kemudian melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Protokol Kesehatan di Posko Kampung Tangguh Covid-19, di Desa Sawangan dan Tanggari,  Kecamatan Airmadidi, Rabu (24/2/2021) siang.

Operasi Yustisi ini dipimpin oleh Wakapolsek Airmadidi Ipda Ronny J.M Raturandang bersama Camat Airmadidi Vicky Luntungan, S.S.T.P dan Kepala Puskesmas Airmadidi dr. Gabby Luntungan.Selain memeriksa Masyarakat yang keluar masuk maupun melintasi wilayah Desa Sawangan dan Desa Tanggari, dalam Operasi ini juga dilaksanakan Rapid Test guna memperkuat upaya Tracing sebaran Covid-19.Sejumlah pengguna jalan raya pun nampak terjaring karena mengabaikan protokol kesehatan.Mereka pun segera diberikan tindakan pembinaan berupa push up dan squat jump.Sementara itu usai pelaksanaan Rapid Test, terhadap warga dengan hasil Reaktif selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan berupa Swab Test.


Di tempat terpisah, Kapolsek Airmadidi AKP Mardy F.C Tumanduk, S.H menegaskan bahwa Polsek Airmadidi akan senantiasa bersinergi dengan instansi terkait, guna memaksimalkan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

"Bersama TNI dan seluruh stakholder terkait,  kami akan memaksimalkan upaya Tracing, Testing dan Treatment (3T) serta penegakan Protokol Kesehatan 5M di lingkungan masyarakat," ujarnya, saat memberikan sambutan di Musrenbang Tingkat Kecamatan Kalawat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini