Rabu, 24 Februari 2021

Gencarkan Operasi Yustisi, Polsek Kema Beri Sanksi Push Up Kepada Warga Pelanggar Prokes

 



Polsek Kema lakukan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat dan menerapkan protokol kesehatan, hal itu ada kaitan dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Operasi yustisi dilakukan oleh personil Polsek Kema dipimpin oleh Kanit Sabhara IPDA Ennas Firdaus AT. S.Sos bersama anggota diwilayah hukum Polsek Kema, Rabu (24/2/21).

"IPDA Ennas Firdaus AT. S.Sos mengatakan, Kegiatan operasi yustisi ini dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat, kita fokuskan terhadap tempat-tempat keramaian atau tempat dimana masyarakat berkumpul."

Adapun hasil Patroli dan Pemantauan yang dilakukan personelnya, pihaknya masih menemukan adanya masyarakat yang melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker pada saat di luar rumah. 

Kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, diberikan sanksi berupa push up, adapun sanksi yang diberikan bukanlah merupakan sebuah hukuman melainkan edukasi dan lebih mengarah ke efek jera dan pengingat bagi pelanggar, agar sadar betapa pentingnya untuk patuhi protokol kesehatan, Ungkap Ennas Firdaus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini