Rabu, 24 Februari 2021

Gencarkan Operasi Yustisi, Kapolsek Airmadidi : Wajib Prokes, Vaksin Bukan Obat Covid-19

                             


Airmadidi, Tribratanews - Kapolsek Airmadidi AKP Mardy F.C Tumanduk, S.H memimpin pelaksanaan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan Airmadidi, Selasa (23/2/2021) pagi.

Berkolaborasi dengan Tim Terpadu yang terdiri dari Camat Airmadidi Vicky Luntungan, S.S.T.P, personel Koramil 1310-06/Airmadidi, Ka Puskesmas Airmadidi dr. Gabby Luntungan, personel Dinas Kesehatan Minut, serta Lurah Rap Rap Viske Wawoh, Operasi Yustisi dilaksanakan di Kelurahan Rap Rap Kecamatan Airmadidi.

Dalam kegiatan ini, AKP Mardy F.C Tumanduk, S.H., bersama petugas Posko Kelurahan Tangguh selain melakukan pemeriksaan suhu tubuh terhadap masyarakat yang lalu lalang melaksanakan aktifitas, juga diadakan edukasi dan imbauan kepada masyarakat, agar tetap memperhatikan protokol kesehatan, sebagai upaya proaktif memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

"Vaksin itu bukan obat Covid-19, karenanya tetap disiplin terapkan protokol kesehatan dalam setiap aktifitas," imbau Kapolsek Airmadidi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini