Rabu, 17 Februari 2021

Patroli KRYD Polsek Airmadidi Beri Teguran Keras Tempat Usaha yang Buka Hingga Larut Malam

                                 

Airmadidi, Tribratanews  - Meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19, Polsek Airmadidi semakin mengintensifkan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), yang dirangkaikan dengan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan.

Dipimpin oleh Kapolsek Airmadidi AKP Mardy F.C Tumanduk, S.H dan Wakapolsek Ipda Ronny J.M Raturandang, personel Polsek Airmadidi kemudian menyisir wilayah Kecamatan Airmadidi dan Kalawat, Selasa (16/2/2021) malam.

Selain memastikan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan, Patroli KRYD Polsek Airmadidi juga menyasar sejumlah tempat usaha yang nampak masih beroperasi di atas pukul 20.00 Wita.Teguran keras pun segera diberikan kepada sejumlah pemilik tempat usaha, yang masih mengabaikan Surat Edaran dari Pemkab Minut. 


"Segera tutup tempat usaha sesuai Surat Edaran dari Pemkab Minut, sebagai upaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19," tegas Wakapolsek Airmadidi Ipda Ronny J.M Raturandang kepada salah satu warga di Kecamatan Kalawat, namun tetap humanis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini