Pelaksanan himbauan prokes dipimpin oleh Kapolres Minut AKBP Grace K.D. Rahakbau, SIK, M.Si dan Pabung Minut Mayor Inf. Richard Pusung. Himbauan prokes disampaikan melalui pengeras suara dengan menggunakan mobil, adapun desa tersebut meliputi desa Sawangan dan kelurahan Sarongsong I kec. Airmadidi.
Kapolres Minut juga memberikan arahan kepada hukum tua desa Sawangan dan perangkat desa untuk mempersiapkan desa Sawangan membentuk desa tagguh covid - 19.
Dilakukan juga operasi yustisi, petugas memberikan penindakan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 diberikan sanksi push up dan dilakukan rapid test di tempat oleh petugas medis serta mengimbau agar selalu patuh pada protokol kesehatan.
Mari tetap patuhi protokol kesehatan dengan selalu mengenakan masker saat beraktivitas, rajin mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir, dan menghindari kerumunan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini