Sabtu, 27 Februari 2021

Dalam Operasi Yustisi Personel Polsek Kauditan Mengingatkan Pemilik Usaha Untuk Tutup Giat Usaha Pukul 20.00 Wita Sesuai Dengan Himbauan Pemerintah

 


Kauditan, Tribratanews - Operasi Yustisi secara terpadu Polsek Kauditan Dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kauditan Aiptu Akson Donggala, dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kabupaten Minut. Jumat (26/02/21)



Pelaksanaan Operasi Yustisi dilaksanakan secara mobile mendatangi rumah kopi Eico dan Dapur garasi di wilayah hukum polsek Kauditan. Rumah kopi sering dijadikan tempat berkumpulnya warga dimalam hari, sehingga personel mengingatkan untuk segera menutup rumah kopi terkait dengan himbauan pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dalam hal ini kegiatan masyarakat dalam usaha dan aktifitas dibatasi hanya sampai pukul 20.00 Wita. 


Aiptu Akson Donggala mengatakan : "Kegiatan Operasi Yustisi ini sebagai bentuk kepedulian Polri dan Pemerintah terhadap masyarakat dalam upaya pencegahan Covid-19 terutama di wilayah Kec.Kauditan." pungkasnya           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini