Rabu, 10 Februari 2021

Berikan Pelayanan Prima Kepolisian, Ka SPK Polsek Kema Buatkan Laporan Kehilangan Kepada Masyarakat

 



Bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, Ba SPK Polsek Kema Bripka Rustam Kunu, buatkan masyarakatnya surat keterangan kehilangan barang, Rabu (10/2/21).

Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dalam bentuk pembuatan surat keterangan kehilangan barang menjadi kegiatan rutin personil Polsek Kema. 

Pembuatan surat keterangan kehilangan barang ini dibuat kalau berkas mereka juga lengkap, karena kalau berkas tidak lengkap, ditakutkan dapat disalah gunakan, Ungkap Rustam Kunu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini