Airmadidi, Tribratanews - Menindaklanjuti perintah Kapolri terkait pembentukan Kampung Tangguh guna meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Airmadidi membangun kerjasama dengan Pemerintah Kelurahan serta Koramil 1310-06/Airmadidi dan membentuk Kampung Tangguh Covid-19.
Sebagaimana yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Sarongsong I Kecamatan Airmadidi Aiptu Suprapto, Jumat (14/2/2021).Setelah Posko Kampung Tangguh di wilayah binaannya terbentuk, Aiptu Suprapto kemudian bersama-sama dengan Lurah Sarongsong I Rommy Loppo, Babinsa Serda Wahyu Cahyono dan warga setempat memastikan penerapan 5 M dan 3 T dapat dioptimalkan, sehingga dapat memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
Terpisah, Kapolsek Airmadidi AKP Mardy F.C Tumanduk, S.H., mengatakan bahwa Polsek Airmadidi dan Koramil 1310-06/Airmadidi serta Pemerintah Kecamatan Airmadidi dan Kalawat akan terus memantau dan mengoptimalkan peranan Posko Covid-19 di setiap Kampung Tangguh di wilayah Kecamatan Airmadidi dan Kalawat.
"Harapan kami dengan adanya Kampung Tangguh ini, masyarakat akan semakin berdisiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini