Airmadidi, Tribratanews - Mewakili Kapolsek Airmadidi, Bhabinkamtibmas Aiptu Wempie Parera menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Watutumou II terkait Program Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat skala Mikro (PPKM Mikro), Jumat (26/2/2020).
Bertempat di Aula Kantor Desa Watutumou II Kecamatan Kalawat, Musyawarah ini turut dihadiri oleh Forkopimcam Kalawat, Pemerintah dan Perwakilan Masyarakat Desa Watutumou II serta Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Minut.
Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas Aiptu Wempie mengingatkan peserta Musyawarah agar memaksimalkan peran Posko Penanganan Covid-19 yang ada di Desa, sebagai upaya mendukung pemberlakuan PPKM Mikro.
"Solusi jitu untuk mencegah penyebaran Covid-19 ialah dengan berdisiplin menerapkan protokol kesehatan, karena Vaksin bukan Obat penyembuh Covid-19," ujar Bhabinkamtibmas Desa Watutumou II, Desa Watutumou dan Desa Maumbi tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini