Minggu, 14 Februari 2021

Bhabinkamtibmas Memprakarsai Pembuatan Pos Aman Covid-19 Dan Jalan Masuk Satu Pintu di Desa Kaima Kecamatan Kauditan

 


Kauditan, Tribratanews - Bhabinkamtibmas Desa Kaima Bripka Lucky O. Rahamis memprakarsai pembuatan Pos Covid-19 sekaligus menjadi Pos masuk satu pintu di Desa Kaima Kecamatan Kauditan. Sabtu (14/02/21)


Pendirian pos Covid-19 Desa ini  bertujuan untuk memantau mobilitas warga desa, baik warga desa yang dari dalam maupun keluar, sekaligus pemeriksaan suhu tubuh. "Supaya apa? Supaya memberikan rasa aman bahwa desa memang melakukan pengawasan yang serius." ujar bhabinkamtibmas


Pemberlakuan jam malam juga dijalankan untuk masyarakat dan pemilik usaha, agar segala kegiatan masyarakat dan pelaku usaha seperti rumah makan, mini market, warung, agar waktu operasionalnya hanya sampai pukul 20.00 Wita atau jam 8 malam.


Bhabinkamtibmas Desa Kaima Bripka Lucky Rahamis juga mengatakan : "Keberhasilan dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 bukan hanya bergantung pada Kepolisian dan Pemerintah juga dari peran serta masyarakat sebagai garda terdepan, saya berharap masyarakat dapat mendukung penuh upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19." ujarnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini