Airmadidi, Tribratanews - Polsek Airmadidi semakin menggencarkan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan di wilayah hukumnya.Selain untuk menciptakan kondusifitas Kamtibmas, hal ini sebagai upaya untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
Dipimpin oleh Ka SPK Aiptu Bambang Sutikno, personel Polsek Airmadidi kemudian menyambangi pusat pertokoan hingga lingkungan permukiman yang ada di wilayah Kecamatan Airmadidi dan Kalawat, Minggu (31/1/2021) malam.
Di sejumlah gerai pertokoan modern, Aiptu Bambang Sutikno mengingatkan terkait jam operasional agar tidak sampai larut malam.Pun diimbau agar Protokol Kesehatan ketat wajib untuk selalu diterapkan.
Sejumlah warga pun kedapatan melanggar Protokol Kesehatan.Guna memberikan edukasi dan efek jera, merekapun diberikan sanksi tindakan pendisiplinan mulai dari mengucapkan teks Pancasila hingga squat jump dan push up.
Terpisah Kapolsek Airmadidi AKP Mardy F.C Tumanduk, S.H. mengatakan bahwa personel Polsek Airmadidi tanpa kenal lelah akan terus mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.
"Meskipun memberikan tindakan tegas kepada para pelanggar prokes, pertimbangan kemanusiaan dan rasa humanis tetap kami kedepankan," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini