Sosialisasi dilakukan oleh Kabag Ops AKP I Komang S. Wijaya S.Pd. M.Si dengan membawa stiker "Zona Integritas Polres Minahasa Utara". Kabag Ops menyampaikan pengertian dari Zona Integritas (ZI) yang nantinya tujuan utamanya adalah untuk mencapai Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Bebas Birokrasi Melayani sehingga masyarakat menjadi puas dengan pelayanan prima dari Polres Minahasa Utara.
Untuk kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan program penuntasan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM dibutuhkan komitmen dan dukungan dari seluruh anggota pengemban fungsi baik tingkat Polres maupun tingkat Polsek jajaran Polres Minahasa Utara.
Dengan Sosialisasi Zona Integritas ini diharapkan seluruh personel tahu dan mengerti perihal tahapan, pelaksanaan dan pelaporan kemudian dapat dilaksanakan sesuai tugas dan fungsi yang diemban sehingga tujuan Reformasi Birokrasi pemerintah dapat terlaksana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini