Selasa, 09 Februari 2021

Operasi Yustisi Secara Terpadu Menindak Pelanggar Protokol Kesehatan Di Depan Mako Polsek Kauditan

 


Kauditan, Tribratanews - Kapolsek Kauditan AKP Poltje Moningkey, SH memimpin pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan di depan markas komando Polsek Kauditan. Senin (08/02/21)


Sasaran  Operasi Yustisi Polsek Kauditan di Jalan Raya untuk menjaring dan menindak warga yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan seperti tidak memakai masker dalam kendaraan roda empat dan roda dua serta tidak jaga jarak (Physical Distancing) dalam kendaraan R4, adapun sanksi yang diberikan berupa push up/sit up kepada pelanggar Protokol Kesehatan dan dihimbau kedepannya untuk menerapkan 5M dalam setiap aktifitas yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas.


Kegiatan Operasi Yustisi ini sebagai bentuk kepedulian Polri dan Pemerintah terhadap masyarakat dalam upaya pencegahan Covid –19 terutama di wilayah Kecamatan Kauditan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini