Senin, 22 Februari 2021

Bhabinkamtibmas Polsek Kema Hadiri Musyawarah Desa Khusus Terkait Penentuan Penerima BLT Tahun 2021

 



Bhabinkamtibmas Polsek Kema desa Lansot Aiptu Iskandar Mokoagow, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menentukan penerima 

Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana desa Lansot tahun 2021 Kecamatan Kema, Senin (22/2/21).

Kegiatan ini dihadiri oleh Hukum Tua desa Lansot, Ketua BPD, Pendamping Desa, Perangkat Desa Lansot, Toga, Tomas serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa desa Lansot. 

Hukum Tua desa Lansot Bpk. Julius Roos mengatakan, bahwa dari hasil musyawarah bersama ini, kita mengambil kesepakatan, untuk BLT DD desa Lansot pada tahun 2021 ini selama 12 bulan jumlah penerima sebanyak 86 penerima dengan jumlah kisaran 300.000 rupiah, kata Julius Roos. 

Ditempat terpisah Kapolsek Kema AKP Jocke Jerry Meteng, SE.SH membenarkan, bahwa Bhabinkamtibmas menghadiri kegiatan Musdessus, guna menentukan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa bagi masyarakat di desa Lansot. 

"Tujuan Bhabinkamtibmas menyampaikan terkait dana BLT tersebut, agar pemerintah desa Lansot benar-benar menggunakan anggaran yang telah dibuat dalam rangka penanganan Covid-19, sesuai dengan peruntukannya dan tidak ada melakukan penyalahgunaan anggaran, supaya terhindar dari tindak pidana korupsi. 

Bantuan ini harus benar-benar diperuntukan untuk warga yang memang sangat membutuhkan sesuai dengan kriterianya, tambah Kapolsek Kema.

Bhabinkamtibmas juga menyampaikan, bahwa undang-undang No. 13 Tahun 2011, Tentang Penanganan Fakir Miskin disebutkan bahwa, masyarakat yang memalsukan data kemiskinan, terancam pidana hukuman 2 tahun penjara atau denda Rp. 50 Juta, jelas Aiptu Iskandar Mokoagow. 

Selain itu, dia juga menambahkan, dalam Kegiatan musyawarah ini juga, dihimbau tentang pelaksanaan kegiatan dengan menerapkan Protokol Kesehatan, harapannya, setelah musyawarah ini, kedepannya bisa berjalan dengan baik, lancar sesuai dengan hasil  musyawarah, Ungkap Mokoagow.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini