Dalam oprasi yustisi tersebut dilaksanakan dijalan raya desa winuri kecamatan Likupang timur, personil polsek Likupang dipimpin oleh Kapolsek IPTU IWAN TOANI.SH. Berkolaborasi dengan pemerintah desa winuri, disaat sedang berlangsung oprasi yustisi tersebut terjaring bebarapa masyarakat yang tidak mengindakan protokol kesehatan yang tidak mengunakan masker sehingga saat itu langsung diambil tindakan fisik berupa push up sebanyak 25 X. Tindakan tersebut dilakukan agar masyarkan benar- benar mematuhi peraturan pemerintah.
Dalam kesempatan Kapolsek Likupang IPTU IWAN TOANI. SH Mengatakan bahwa kegiatan oprasi yustisi ini akan berlanjut didesa- desa yang ad diwilaya hukum Polsek likupang,. Agar masyarkat yang ada diwilaya kecamatan likupang timur benar mematuhi protokol kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini