Senin, 22 Maret 2021

Tegakkan Prokes, Operasi Yustisi Polsek Airmadidi Sasar Pengguna Jalan Raya

 


Airmadidi, Tribratanews  - Memastikan tidak terjadi penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Airmadidi dan Kalawat, Polsek Airmadidi semakin mengintensifkan pelaksanaan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan.Tak hanya menyasar para pelaku usaha dan masyarakat di kawasan pemukiman, Tim Operasi Yustisi Polsek Airmadidi juga menyasar sejumlah pengguna jalan raya.
Dipimpin oleh Ka SPK Aiptu Bambang Sutikno, sejumlah pengguna jalan raya pun kedapatan tidak memakai masker.Mereka pun diberikan teguran lisan, hingga sanksi pendisiplinan berupa push up dan squat jump, Senin (22/3/2021).

Kepada masyarakat kemudian disosialisasikan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat,  sebagaimana yang termaktub dalam Surat Edaran Bupati Minut Nomor 40/BMU/III/2021 tanggal 19 Maret 2021.

Terpisah, Kapolsek Airmadidi AKP Mardy F.C Tumanduk, S.H., menegaskan bahwa Polsek Airmadidi senantiasa mengedepankan sikap humanis dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat akan protokol kesehatan.

"Komitmen kami adalah mewujudkan masyarakat yang disiplin dan bebas Covid-19," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini