Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas bersama aparat desa memberikan himbauan kepada masyarakat yang melintas di depan Pos Covid 19 desa Sarawet untuk selalu menggunakan masker bila keluar rumah.
Terdapat beberapa masyarakat yang tidak mentaati anjuran pemerintah yang selalu disosialisasikan oleh pihak kepolisian sehingga yang melanggar diambil tindakan dengan push up sebanyak 25 x namun sebelumnya sudah diberikan penjelasan maupun himbauan tentang bahaya terjangkit virus covit 19.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini