Kamis, 25 Maret 2021

Sambangi Desa Binaan, Bhabinkamtibmas Himbau Warganya Antisipasi Karhutla

 



Sudah kita ketahui, bahwa saat ini musim kemarau telah tiba dan situasi saat ini juga, rentan bisa terjadi bencana kebakaran, terlebih  kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), yang saat ini menjadi isu nasional, dalam mengantisipasi terjadi (Karhutla), Polsek Kema terus beri himbauan dan turun langsung ke masyarakat, Kamis (25/3/21).

Menindak lanjuti hal tersebut, pada hari Kamis tanggal 25 Maret 2021, sekitat pukul 14.30 wita, Bhabinkamtibmas Polsek Kema/Desa Lansot Aiptu Iskandar Mokoagow, melakukan kunjungan di desa binaannya yang bertempat di Desa Lansot Kec. Kema, guna melakukan himbauan kepada warganya tentang Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla).

Aiptu Iskandar Mokoagow, mengingatkan juga kepada warganya, agar tidak membakar butan dan lahan, dengan peralihan musim penghujan ke musim kemarau yang saat ini sudah terasa dan menyusul kurangnya intensitas hujan dalam beberapa pekan ini diwilayah kecamatan kema.

Tidak hanya itu, saat melakukan himbauan, Bhabinkamtibmas juga menegaskan kepada warganya yang mempunyai lahan, agar tidak membuka lahan dengan cara membakar baik itu pertanian maupun perkebunan, karena dapat menyebabkan banyak kerugian materil, korban nyawa dan gangguan kesehatan akibat asap kebakaran. 

Dan perlu diketahui juga, bahwa pelaku pembakar lahan dapat di jerat dengan pasal 108 undang-undang Republik Indonesia nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda setinggi-tingginya Rp. 10 Miliar, Ungkap Aiptu Iskandar Mokoagow Bhabinkamtibmas Polsek Kema/Desa Lansot.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini