Diketahui karna jalan tersebut merupakan akses jalan masuk masyarakat dari luar daerah Minut menuju tempat wisata yang ada di Likupang Timur.
Dalam himbauannya Kapolsek Likupang Iptu Iwan Toani SH agar masyarakat yang akan berkunjung ke tempat wisata tidak dibenarkan untuk masuk karna tempat wisata masih ditutup.
Ditambahkan Kapolsek bahwa selalu harus mengikuti program pemerintah dengan mengunakan masker apabila keluar rumah guna menekan tertularnya penyebaran Virus covid - 19.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini