Kamis, 25 Maret 2021

Operasi Yustisi Dilaksanakan Secara Stationer Di Depan Mako Polsek Kauditan

 


Kauditan, Tribratanews - Operasi Yustisi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dilaksanakan secara stationer di depan mako Polsek Kauditan. Rabu (24/03/21)


Dalam pelaksanaanya personel menghentikan kendaraan dari arah Manado menuju ke Bitung. Baik itu pengemudi mobil, pengendara motor, maupun penumpang kendaraan umum atau pribadi yang didapati tidak menggunakan masker, diberikan sanksi sosial berupa tindakan push up atau menyanyikan lagu Indonesia Raya.


Waka Polsek Kauditan Iptu L. Hadi Purwanto yang memimpin Operasi Yustisi mengatakan: "Kegiatan Operasi Yustisi ini sebagai bentuk kepedulian Polri dan Pemerintah terhadap masyarakat dalam upaya pencegahan Covid-19 terutama di wilayah Kecamatan Kauditan. Karena sampai saat ini masih ada saja masyarakat yang tidak disiplin menggunakan masker, sehingga penyebaran Covid-19 masih terjadi. Untuk itu kami secara terpadu melaksanakan operasi Yustisi dengan tujuan agar semua masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan." Pungkasnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini