Oprasi Yustisi tersebut dilaksanakan didepan mako polsek likupang dan didepan pertokoan desa likupang dua .
Dalam oprasi yustisi terpadu ini ditemukan beberapa masyarakan yang tidak mematuhi pertokol kesehatan maka dengan tegas petugas gabungan langsung mengambil tindakan tegas berupa push Up sebanyak 25 kali serta menyarankan untuk mematuhi protokol kesehatan yang disolisasikan terus oleh pihak pemerintah dan pihak kepolisian.
Kapolsek Likupang Iptu Iwan Toani SH melalui Kanit Patroli Ipda P. Tambunan mengatakan bahwa oprasi yustisi ini akan berlanjut, sehingga masyarakat benar- benar mematuhi protokol kesehatan.
Sesuai perintah Bapak Kapolda Sulut, polsek Likupang bersama dengan Koramil likupang terus bersinergi untuk melakukan oprasi Yustisi dalam rangka untuk mencegah terjadinya penyebaran covid 19 diwilaya hukum Polsek likupang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini