Operasi yustisi tersebut langsung dipimpin oleh kapolsek likupang Iptu Iwan Toani SH didampingi oleh Camat Likupang Selatan Adrian Walesendow S.Pd, Kepala Puskesmas desa Batu dr. Wowor.
Disaat berjalanya operasi yustisi di jalan raya Kokole Dua terdapat beberapa warga masyarakan yang tidak mematuhi aturan pemerintah yang sering disolisasikan oleh pemerintah kecamatan maupun ketingkat desa dan pihak kepolisian, sehingga dalam upaya memberikan afek jerah beberapa warga yang kedapatan melanggar aturan tersebut yang tidak mengunakan masker langsung diambil tindakan fisik dengan push up swbanyak 10 x, akan tetapi sebelumnya disampaikan penjelasan atau himbauan tetang bahayanya jika terjangkitnya virus covid 19.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini