Minggu, 21 Maret 2021

Gelar Operasi Yustisi, URC Polwan Polres Minut Pastikan Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19.

Airmadidi, Humas Polres Minut - Dalam rangka melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara (Minut) dibawah pimpinan Kapolres Minut AKBP Grace K.D. Rahakbau, SIK, M.Si, menggelar Pendisiplinan masyarakat melalui Operasi  yustisi di Pasar Airmadidi, Sabtu (20/3). 

Kegiatan tersebut diikuti Wakapolres Minut kompol Hans Karia Biri, S. Sos, Kabag Ops, Kabag Sumda, Kasat Binmas, Tim URC Polwan Polres Minut, Resmob, Kapolsek Airmadidi dan anggota serta anggota Koramil Airmadidi.

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Minut dan anggota memberikan himbauan Prokes kepada masyarakat baik penjual dan pengunjung pasar untuk tetap menerapkan 3M, Mencuci tangan, Memakai masker dan Menjaga jarak.

Operasi Yustisi kali ini petugas masih menemukan 2 orang pelanggar prokes tidak menggunakan masker, petugas memberikan hukuman push up sebanyak 40 kali lalu diberikan masker serta diberikan himbauan untuk selalu menggunakan masker bila keluar rumah. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini