Jumat, 19 Maret 2021

Personel Polsek Kauditan Beri Pembinaan Kepada Pemuda Pengguna Lem Ehabond

 


Kauditan, Tribratanews - Menanggapi laporan dari bapak HM, terkait dengan anaknya yang menghirup lem dan tidak mau ditegur untuk berhenti. Personel Polsek Kauditan mendatangi rumah pelapor di Desa Kauditan I Jaga VIII Kec. Kauditan. Kamis(18/03/21)


Benar saja, setiba di rumah pelapor didapati anak pelapor lelaki JM (28) dalam kondisi nge-fly atau mabuk lem dan ditemukan juga sekaleng lem merk Ehabond yang diduga dihirup oleh JM. 


Personel kemudian mengamankan barang bukti, selanjutnya memberikan pembinaan sekaligus menjelaskan bahaya penyalahgunaan lem Ehabond ini kepada JM dan kedua orang tuanya.


Personel Polsek Kauditan Bripka Lucky menjelaskan : "Penyalahgunaan lem eha-bond ini lebih berbahaya dari minuman keras, ketika orang menghirup lem eha-bond maka kandungan kimia berbahaya didalamnya masuk kedalam aliran darah melalui paru-paru. Hasilnya pengguna mendapatkan efek seperti mabuk minuman beralkohol, namun sebenarnya dia sedang keracunan zat kimia berbahaya. Pada beberapa kasus yang parah, pelaku bisa saja kehilangan kesadaran, bahkan dapat menyebabkan kematian.


Ditempat terpisah Kapolsek Kauditan AKP Poltje Moningkey,SH menjelaskan : "Perhatian dan bimbingan orang tua serta peran tokoh masyarakat dan tokoh agama sangat penting dalam mengatasi masalah ini, kami aparat Kepolisian akan terus melakukan pendekatan dan pembinaan secara persuasif dan edukatif dalam mengatasi masalah ini,” Jelas Kapolsek

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini