Minggu, 14 Maret 2021

Personel Polsek Kauditan Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Pencurian Barang Elektronik


Kauditan, Tribratanews - Personel Polsek Kauditan dibawah pimpinan KA SPK Aiptu Jemmy Inaray menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait kasus pencurian barang elektronik di Desa Watudambo II Jaga VII. Sabtu (13/03/21)


Tiba di lokasi kejadian, petugas langsung mengamankan TKP, mencari saksi dan melakukan olah TKP. Atas kejadian tersebut korban Verry Welly Kairupan membuat Laporan ke Polsek Kauditan atas kejadian dan kerugiannya berupa 1 buah TV Flat LG 41 Inc dan 1 buah Speaker Aktif Merk Tanaka, sedangkan pelaku masih dalam proses Pencarian/Penyelidikan Polsek Kauditan.


Kapolsek Kauditan AKP Poltje Moningkey,SH  membenarkan kejadian tersebut. ”Anggota kami telah menerima laporan dari warga dan langsung membuatkan laporan polisi terkait tindak pidana pencurian tersebut serta langsung mendatangi tempat kejadian perkara. Selanjutnya kami akan melakukan penyelidikan dan akan di kembangkan informasi dari saksi untuk mengungkap siapa pelaku." Pungkas Kapolsek

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini