Sabtu, 13 Maret 2021

Disiplinkan Protokol Kesehatan Diwilayah Hukumnya, Polsek Kema Gencar Lakukan Operasi Yustisi



 

Polsek Kema kembali melancarkan penegakkan sanksi, kaitan dengan peningkatan disiplin dan penegakkan hukum Protokol Kesehatan,  dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Dipimpin oleh Kapolsek Kema AKP Jocke Jerry Meteng, SE.SH, Operasi Yustisi penegakkan Protokol Kesehatan, demi menahan laju terpaparnya warga dari Covid-19, yang juga belum mereda, Polsek Kema lakukan Operasi Yustisi Di Jalan Raya desa Kema I Kecamatan Kema, Sabtu (13/3/21).

Operasi ini dilakukan, dengan memberi himbauan kepada warga dan pengendara kendaraan, agar mematuhi 3M Protokol Kesehatan seperti, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan Pakai Sabun dan Memakai Masker, guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Kunci keberhasilan pengendalian penyebaran Covid-19 adalah, disiplin Protokol Kesehatan di setiap aktifitas yang dilakukan, bukan hanya saat ada operasi yustisi saja, melainkan tanpa Operasi Yustisi, masyarakat harus tetap menerapkan Protokol Kesehatan. 

Semoga dengan adanya Operasi Yustisi ini, bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan, Ungkap Meteng.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini