Jumat, 26 Maret 2021

Tingkatkan Disiplin Prokes, URC Polwan Polres Minut Gelar Operasi Yustisi

Airmadidi, Humas Polres Minut —Ditengah pandemi covid-19 yang hingga kini masih berlangsung, Tim URC Polwan Polres Minut laksanakan Operasi Yustisi. 

Tim URC Polwan Polres Minut dipimpin langsung Kapolres Minut AKBP Grace K.D. Rahakbau, SIK, M.Si melaksanakan Operasi yustisi di depan Posko Tangguh Covid-19 desa Talawaan Kec. Talawaan Kab. Minahasa Utara. 

Alhasil sebanyak 5 orang pelanggar Protokol kesehatan terjaring dalam yustisi kali ini lalu diberikan sanksi fisik dengan melakukan push-up sebanyak 40 kali. 

Hal itu semata dilakukan untuk memberikan efek jera bagi pelanggar untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
 
Operasi yustisi terus dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 serta untuk peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan di wilayah Kabupaten Minahasa Utara.

Dalam operasi yustisi ini petugas secara humanis juga memberikan himbauan agar masyarakat selalu memperhatikan protokol kesehatan diantaranya, mengenai penggunaan masker, sering melakukan cuci tangan/menggunakan handsanitizer dan selalu menjaga jarak saat sedang berada di luar rumah.

Turut melaksanakan operasi yustisi Kabag Ops AKP I Komang S. Wijaya S.Pd, M.Si, Kabag Sumda AKP May Fiana Sitepu SH SIK, Kasat Binmas Iptu Jeanny A. Sambouw, Hukum Tua Talawaan dan perangkat desa. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini