Rabu, 24 Maret 2021

Timsus Waruga Polres Minut Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Di Empat Wilayah

Airmadidi, humas Polres Minut – Timsus Waruga Polres Minahasa Utara melakukan pengungkapan sindikat kasus pencurian kendaraan bermotor di 4 wilayah Minahasa utara (minut), Tomohon, Minahasa dan Kota Manado. Pelaku sindikat curanmor yakni RG Alias Ridel (22), Agama Kristen Protestan Asal Desa Tetey Kecamatan Dimembe Minut dan Penadah SK Alias Stef (23), Agama Kristen Protestan Asal Desa Lapi Jaga III Kecamatan Tareran Minsel, dan pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 13.00 Wita pada Selasa (23/3/2020).

Dasar Laporan Polisi : LP/152/III/2021/Res – Minut tanggal 22 Maret 2021 Perihal Pencurian Sepeda Motor..

“Untuk itu, Anggota Timsus Waruga Polres Minahasa Utara melakukan penyelidikan tentang kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Minahasa Utara. Pada saat anggota Timsus Waruga Polres Minut melakukan penyelidikan, anggota Timsus mendapati informasi tentang sindikat curanmor di wilayah Minut, Tomohon, Minahasa dan Kota Manado.” Ujar Katimsus Lakaoni


Dengan adanya informasi dan penyelidikan di lapangan, dipimpin Katimsus Bripka Bobby Lakaoni beserta Timsus Waruga Polres Minut langsung mengejar pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor sehingga membuahkan hasil, pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor di 4 (empat) wilayah berhasil di amankan oleh anggota Timsus Waruga Polres Minut.

“Dan pada saat di amankan dan di interogasi, pelaku mengaku bahwa sudah 14 (empat belas) lokasi tkp dalam aksi pencurian kendaraan bermotor, sehingga anggota Timsus Waruga Polres Minahasa Utara langsung bergerak dan melakukan pengembangan barang bukti kendaraan bermotor yang pelaku jual di desa Lapi kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan.” tutur Katimsus Lakaoni

Bahkan, Saat anggota Timsus Waruga Polres Minut melakukan pengembangan pencarian barang bukti Hasil curanmor di desa Lapi kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan, pelaku mencoba memanfaatkan situasi dan melakukan perlawanan serta melarikan diri sehingga anggota Timsus Waruga Polres Minut berusaha mengamankan pelaku dengan cara memberikan tindakan keras dan terukur.

Sehingga pelaku berhasil di amankan anggota Timsus Waruga Polres Minut bersama barang bukti unit kendaraan bermotor sbb:

1). 1 (satu) unit kendaraan bermotor Yamaha Force warnah merah hitam (tkp Kelurahan Saroingsong I)
2). 1 (satua) unit kendaraan bermotor Honda Blade warnah hitam hitam orange (tkp Kelurahan Airmadidi)
3). 1 (satu) unit Honda Vario warnah Putih hitam (tkp Tomohon)
4). 3 Buah Hp yang di pake transaksi
5). 5 Pasang Plat Nomor Motor hasil curian
6). Sperpak kendaraan bermotor hasil curian

Sementara itu, untuk barang bukti kendaraan bermotor yang masih dalam tahap pencarian yakni :

1).1 (satu) unit Yamaha MX King 150 warnah merah putih (tkp desa Koka Bandara)
2). 1 (satu) unit Susuki Smash 110 warnah hitam merah (tkp Winangun)
3). 1 (satu) unit Honda Blade warnah hitam orange (tkp Pasar Airmadidi)
4). 1 (satu) unit Honda Blade warnah warnah hitam orange (tkp Mapanget)
5). 1 (satu) unit Honda Beet Street warnah hitam (tkp Tikal Baru)
6). 1 (satu) unit Honda Beat Karburator warnah hitam (tkp Tomohon Tinoor)
7). 1 (satu) unit Honda Beat Digital warnah merah putih (tkp Tomohon kompleks Kampus Unima)
8). 1 (satu) unit Vega ZR warnah kuning (Tkp Tondano kompleks Kampus Unima)
9). 1 (satu) unit Honda Supra X 125 warnah merah (tkp Tomohon Jalan Lingkar)
10). 1 (satu) unit Susuki Spean warnah putih (tkp Kota Manado Pineleng)
11). 1 (satu) unit Susuki Shogun NR warnah hitam (tkp Kota Manado)

“Adapun modus dari pelaku melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor dengan cara kendaraan yang tidak kunci stang (stir) di bawah lari pelaku dengan cara di dorong dan mencari tempat yang aman dengan membobol (memutuskan) kabel di belakang kunci kontak sehingga kendaraan bisa di nyalakan. Pelaku merupakan residivis kasus pencurian motor yang selama ini merupakan target dan incaran anggota Timsus Waruga Polres Minahasa Utara.”

Pelaku kasus pencurian sepeda motor bersama barang bukti di amankan ke Polres Minut, guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini