Kauditan, Tribratanews - Pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan gabungan (Polsek Kauditan, Tim URC Polwan Polres Minut dan Aparat Desa Kawiley) yang dirangkai dengan peresmian Posko Covid-19 serta Launching Kampung Tangguh Nasional (KTN) di Desa Kawiley Kecamatan Kauditan Kabupaten Minut. Senin (22/03/21)
Rangkaian kegiatan diawali dengan peresmian posko covid-19 serta Launcing Kampung Tangguh Nasional (KTN) di Desa Kawiley dimana Kapolsek Kauditan AKP Poltje Moningkey,SH menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan agar tetap memakai masker dan menjaga jarak serta memberikan arahan terkait Launching Kampung Tangguh Nasional.
Sesudahnya dilanjutkan dengan pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan yang dipimpin oleh Kapolsek Kauditan AKP Poltje Moningkey,SH bersama rombongan URC Polwan yang dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Minut Iptu Jein Sambouw di Posko Covid-19 Desa Kawiley Kecamatan Kauditan Kabupaten Minut. Masyarakat yang didapati melanggar protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker diberikan sanksi sosial tegas berupa tindakan push up/sit up, untuk memberi efek jera agar bisa sadar dan tidak melalaikan protokol kesehatan.
Hukum Tua Desa Kawiley Meike Pangau,M.Pd mengatakan : "Saya merasa senang dan sangat mengapresiasi sinergitas yang terjalin antara kami Pemerintah Desa Kawiley dan Kepolisian, ini memang sudah menjadi tugas kita bersama untuk menghimbau masyarakat agar lebih disiplin lagi dan tidak lalai dalam menerapkan protokol kesehatan." ujarnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini