Rabu, 01 September 2021

Sebagai Pengemban Polmas Bhabinkamtibmas Melibatkan Tokoh Masyarakat Dalam Mediasi Pemecahan Masalah Yang Dialami Warganya

Kauditan, Tribratanews - Bhabinkamtibmas Desa Kaima Bripka Lucky O. Rahamis menjadi mediator dalam pemecahan masalah warganya di Desa Kaima Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara.

Sebagai pengemban Polmas (Pemolisian Masyarakat) sudah menjadi tugas Bhabinkamtibmas sebagai mediator atau fasilitator dalam menyelesaikan masalah yang dialami warganya, dengan melibatkan para pihak yang bertikai dan tokoh masyarakat.

Bhabinkamtibmas lebih mengedepankan fungsi pengayoman, perlindungan, dan pelayanan masyarakat ketimbang fungsi selaku penegak hukum. Tentunya pertikaian atau permasalahan dalam skala ringan diupayakan dapat selesai secara kekeluargaan, setelah terlebih dahulu menampung aspirasi secara keseluruhan.

Dimana pada hari Selasa (31/08/2021) malam. Bhabinkamtibmas, Kaur Pemerintahan dan Kepala Jaga Desa Kaima menyelesaikan permasalahan dalam keluarga Maramis-Tangka yang terjadi antara orang tua (Ayah) dan anak. Setelah diadakan mediasi oleh Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Desa Kaima dengan keluarga yang terlibat permasalahan tersebut, akhirnya terjadi kesepakatan dan berlangsung secara kekeluargaan.

Ditempat terpisah Kapolsek Kauditan Iptu Ronald Mawuntu menambahkan bahwa : "Peran Bhabinkamtibmas dalam problem solving diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan kecil yang terjadi didalam keluarga, agar hal tersebut tidak meluas dan dapat mengganggu stabilitas keamanan," jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini