Jumat, 22 Maret 2019

Pimpin Gelar Pasukan, Kapolres Minut Bacakan Amanat Menkopolhukam



Airmadidi, Humas Polres Minut - Secara serentak di jajaran Polri, Jumat (22/3/2019) dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Pengamanan Menghadapi Pemilu 2019. Kegiatan itu juga dilaksanakan di Mapolres Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Kapolres Minut AKBP Jefri Siagian SIK, bertindak selaku pimpinan Apel Gelar Pasukan Pengamanan Menghadapi Pemilu 2019. Kegiatan tersebut diikuti seluruh personil Polres, TNI, Linmas, Ormas, dan tokoh masyarakat juga ikut hadir di acara Apel Gelar Pasukan Pengamanan Menghadapi Pemilu 2019 .
Tak hanya itu, unsur Forkopimda, Camat,  Hukum Tua, Ketua KPU dan Bawaslu, Wakapolres, PJU Polres, para Kasat dan Kapolsek se-Polres Minut serta undangan lainnya juga turut serta hadir mengikuti jalannya Apel Gelar Pasukan Pengamanan Menghadapi Pemilu 2019.
Dihadapan peserta Apel Gelar Pasukan Pengamanan Menghadapi Pemilu 2019, Kapolres Minut AKBP Jefri Siagian, SIK, membacakan sambutan tertulis Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Dalam amahnya, Wiranto meminta aparat Polri-TNI menindak tegas para pengganggu Pemilu 2019. Ancaman Pemilu 2019 yang dimaksud antara lain meningkatnya penyebaran hoaks dan politik identitas menggunakan isu SARA.
Hal itu disampaikan Wiranto saat memberikan arahan pada Apel Gelar Pasukan Pengamanan Menghadapi Pemilu 2019 di Run Way Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (22/3/2019) yang juga dibacakan Kapolres Minut AKBP Jefri Siagian SIK.
“TNI-Polri selaku institusi yang bertanggung jawab langsung terhadap pengamanan jalannya Pemilu Serentak, apabila menemukan adanya kerawanan dan hambatan tersebut harus dapat mengambil suatu tindakan tegas sesuai dengan Protap dan aturan hukum yang berlaku,” ujar Wiranto. 
“Sehingga tidak ada toleransi sekecil apapun bagi pihak-pihak yang akan mengganggu jalannya Pemilu Serentak Tahun 2019,” sambung Wiranto dalam amanatnya.
Mantan Panglima ABRI itu menuturkan, berita-berita hoaks yang disampaikan melalui media sosial memiliki tujuan politis yaitu dipakai sebagai alat untuk menyingkirkan lawan politik. Hal itu menyebabkan demokrasi menjadi tidak sehat dan merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
“Demikian pula dengan semakin menguatnya politik identitas menggunakan isu-isu SARA, telah menjadi salah satu strategi bagi pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab dalam memenangkan konstelasi Pemilu, sehingga menyebabkan disintegrasi bangsa dan hilangnya rasionalitas dalam menentukan pilihan politiknya,” ucap Wiranto seperti dibacakan Siagian.
Wiranto menyatakan, penyebaran berita hoaks dan menguatnya politik identitas dalam ajang Pemilu Serentak 2019 merupakan bentuk lain dari teror kepada masyarakat. “Karena mempengaruhi kondisi psikologis rakyat Indonesia, sehingga kepada para pelakunya harus diambil langkah hukum yang tegas,” katanya menandaskan. saptarius

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini