Ka SPK Aipda Jhon Saragih bersama anggotanya ketika menerima informasi dari pihak perusahaan, langsung mendatangi TKP, adapun kedua karyawan yang bertikai langsung diamankan dan di bawah ke Mapolsek Kema, dan setelah dipertemukan kedua belah pihak, akhirnya menemukan kesepakatan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan masing-masing pihak saling memaafkan serta membuat surat pernyataan.
Kapolsek Kema IPTU Hi. Munasir membenarkan, bahwa anggota saya dalam hal ini Ka SPK, telah melakukan Problem Solving kesalah pahaman antara kedua karyawan PT. Monalisa, dan kedua pihak sudah saling memaafkan, ungkap Hi. Munasir.
#humassekkema
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini