Minggu, 17 Maret 2019

Polsek Kema Amankan Pemuda Tontalete , Yang Buat Keributan



Seorang pemuda warga desa Tontalete F (Fivo) (23), diamankan Polsek Kema, karena membuat keributan di rumah nya sendiri, Minggu (17/03/2019).

Ka SPK Polsek Kema Aipda Jhon Saragih mengatakan, bahwa tersangka F, diamankan sesaat setelah pihaknya menerima laporan dari ibu nya sendiri.




Kami mengamankan seorang lelaki berinisial F alias Fivo, 23 Tahun, warga desa Tontalete atas tindak pidana mengganggu ketertiban umum (Pengrusakan) di rumahnya sendiri, pelaku diamankan setelah kami menerima laporan dari orang tua/ibu dari si pelaku, tentang adanya pengrusakan, terang Ka SPK.

Saat diamankan polisi, pelaku F berada di kediaman di rumahnya, adapun masalah pengrusakan dilakukan, karena masalah keluarga, pelaku dipertemukan dengan kedua orang tuanya, dan sepakat menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan/musyawarah, tutup Aipda Jhon Saragih.


#humassekkema

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini