Ka SPK Polsek Kema Aipda Jhon Saragi ketika menerima informasi, dengan sigap mendatangi TKP bersama anggota, dan setelah kedua belah pihak dipertemukan di Mapolsek Kema, akhirnya menemukan kata sepakat dengan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan masing-masing pihak saling memaafkan.
Kapolsek Kema IPTU Hi. Munasir membenarkan, bahwa anggota saya dalam hal ini Ka SPK, telah melakukan Problem Solving kesalah pahaman antara karyawan PT. Monalisa dengan warga desa kema I, ungkap Hi. Munasir.
#humassekkema
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini