Minggu, 31 Maret 2019

SPKT Polsek Kauditan Evakuasi Pencuri Tabung Gas LPG Dari Amukan Massa.



Tribratanews Kauditan - Seorang pelaku pencurian diamankan oleh SPKT Polsek Kauditan saat di amuk warga di Desa Watudambo II yang kedapatan mencuri tabung gas LPG 3 Kg sebanyak 2 buah di rumah Keluarga Pak Imam Masjid Al Muhajirin saudara Mahmud Palalu. Minggu (31/3/2019).

SPKT Polsek Kauditan yang di pimpin oleh Kanit SPKT Aiptu Joudy Kusoy mendatangi dan mengamankan tersangka pelaku An. Lelaki Roy Kahena, umur 16 tahun, Alamat Kelurahan Winenet Kecamatan Aertembaga Kota Bitung yang di dapati masyarakat di rumah saudara Mahmud Palalu di Desa Watudambo II sekitar pukul 00.30 Wita sedang melakukan pencurian tabung LPG dan sudah di amuk massa dan pada saat itu Wakapolres Minahasa Utara Kompol Revli Kaunang juga turut hadir untuk mengamankan Tsk dari amukan massa. Saat di amankan Tsk ditemukan membawa beberapa sajam, Tsk langsung di amankan dan di bawah ke Polres Minut dan di serahkan ke piket Unit Reskrim untuk proses Hukum selanjutnya. 

Kapolsek Kauditan Iptu Ahmad Bastari S.Sos membenarkan "Bahwa SPKT Polsek Kauditan telah mengamankan pelaku pencurian tabung gas LPG di Desa Watudambo II dan telah diserahkan ke Polres Minahasa Utara untuk di proses lebih lanjut. "Ujar Kapolsek.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini