Selain mengamankan operasi Ketupat Samrat 2018 pos pam Maumbi hari ini Senin, 11 juni 2018 sekitar jam 20.30 wita merespon juga pengaduan masyarakat dari warga perumahan viola desa Maumbi kecamatan Kalawat tentang pengacaman.
Saat itu juga anggota Sabhara yang ada di pos pam dibawah pimpinan Ka pos pam Ipda Hengki Pinontoan mendatangi TKP dan saat itu kedua belah pihak yang terlibat permasalahan dipertemukan untuk dimusyawarahkan mencari penyelesaiannya sehingga kedua belah pihak dapat menyelesaikannya dan sudah tidak dipermasalahkan.
Dengan adanya peristiwa tersebut kedua belah pihak berteri kasih kepada pihak kepolisian yang telah menjadi konsultan dalam memecahkan permasalahan yang terjadi.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini