Senin, 25 Juni 2018

Implementasikan Polmas sebagai Strategi, Bhabinkamtibmas ini Laksanakan Problem Solving





Airmadidi, Tribratanews - Sebagai suatu strategi, Pemolisian Masyarakat (Polmas) diartikan sebagai model perpolisian yang menekankan kemitraan sejajar antara Polri, masyarakat maupun pemerintah daerah setempat.Dengan kata lain, masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai obyek dalam penyelenggaraan fungsi kepolisian, melainkan sebagai subyek yang menentukan dalam upaya penciptaan lingkungan yang aman dan tertib.

Berangkat dari Strategi Polmas tersebut, Bhabinkamtibmas Aiptu Ronny Raturandang melaksanakan penyelesaian perkara (problem solving) dengan menggandeng pemerintah desa Sawangan, Senin (25/6).

Di dalam sebuah keluarga di desa tersebut, terjadi pertikaian akibat pembagian tanah warisan.

Berkat mediasi yang dilakukan oleh Aiptu Ronny dan Hukumtua desa Sawangan, masalah pembagian tanah di desa Sawangan jaga IV dapat terselesaikan secara musyawarah dan perpecahan di antara 5 (lima) orang anggota keluarga dapat terhindarkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini