Kamis, 28 Juni 2018
Jamin Kepastian Hukum Bagi Masyarakat, Unit Reskrim Polsek Airmadidi Limpahkan Berkas Perkara ke Kejari Minut
Airmadidi, Tribratanews – Demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, Unit Reskrim Polsek Airmadidi melaksanakan Tahap I ke Kejari Minut, Kamis (28/6/2018).Penyerahan Berkas Perkara tersebut merupakan tindak lanjut adanya Laporan Polisi tentang tindak pidana pencurian yang terjadi beberapa waktu yang lalu.
Salah seorang anggota Reskrim Polsek Airmadidi, Brigpol Robby Tri Waluyo, menyerahkan berkas perkara sekaligus berkoordinasi dengan pihak Kejari Minut.Dengan didampingi oleh Kanit Reskrim Ipda Jefry Deu, koordinasi dilaksanakan dengan baik dan lancar.
Kapolsek Airmadidi Iptu Hendrik Rantung mengatakan bahwa Polsek Airmadidi tetap menseriusi setiap laporan maupun pengaduan masyarakat.” Tekad kami adalah memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” imbuhnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini