Selasa, 19 Juni 2018

Cegah barang ilegal beredar di tengah warga, Polsek Likupang razia kendaraan muatan tertutup.



Ciptakan wilayah Hukum bebas dari peredaran barang ilegal maupun terlarang lainnya, Polsek Likupang pada hari Selasa 19 Juni 2018, melaksanakan razia kendaraan pengangkut barang yang tertutup.

Razia kendaraan pengangkut barang yang tertutup yang di lakukan oleh personil Polsek Likupang, bertujuan agar wilayah Hukum Polsek Likupang bebas dari beredarnya barang-barang ilegal baik yang akan beredar di tengah warga maupun yang hanya melintasi wilayah Likupang menujuh daerah lain melalui pelabuhan penyeberangan desa Munte, Kec. Likupang Barat.

Dalam kegiatan tersebut, kendaraan tertutup yang mengangkut barang di minta menunjukan dokumen perjalanan serta menunjukan jenis barang yang di angkut, ujar personil yang bertugas Bripda Yeremia Bandil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini