Sabtu, 30 Juni 2018
Mobil Seruduk Rumah, Polsek Airmadidi Amankan Tempat Kejadian Perkara
Tribratanews, Airmadidi - Berkolaborasi dengan personil Polres Minut, Polsek Airmadidi melaksanakan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) di desa Kolongan Tetempangan Kecamatan Kalawat, Sabtu (30/6/2018).
Sebuah rumah di Perum Asabri Desa Koltem mengalami kerusakan karena terseruduk mobil milik warga.Diduga, pengemudi yang merupakan tetangga korban, belum mahir dalam mengemudikan mobil.Akibatnya, salah seorang warga meninggal dunia.
Dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Airmadidi Ipda Jerry Rawung, personil Polsek Airmadidi bergegas ke desa Koltem jaga III dan mengamankan TKP.Selain membantu mengevakuasi korban dan mengamankan tersangka, personil Polsek Airmadidi juga membantu memediasi keluarga pelaku dengan keluarga korban.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini