Kamis, 28 Juni 2018

Kasi Humas Wakili Kapolsek Kema , Laksanakan Problem Solving Permasalahan Pihak Warga Dengan PT. JPN (Jaya Permata Nusantara).



Pada hari kamis (28/06/2018) pukul 15.30 wita, bertempat di balai desa waleo induk, Kasi Humas Polsek Kema Aiptu Ismo, mewakili Kapolsek Kema, menghadiri Problem Solving permasalahan  antara pihak PT. JPN (Jaya Permata Nusantara) dan pihak warga desa Waleo Induk Kecamatan Kema, dimana warga desa waleo induk menutup jalan masuk ke Perusahaan.

Alasan warga melakukan penutupan akses jalan masuk ke perusahaan, warga merasa keberatan atas diberhentikan beberapa warga dari perusahaan tersebut dengan tanpa alasan yang jelas, keterangan tersebut dibenarkan oleh hukum tua desa waleo induk.

Adapun dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan dalam hal ini yang diwakili oleh kuasa hukum sdra Soni, menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadiran dari pimpinan perusahaan bapak Edmon, dikarenakan lagi berada di luar kota.




Hasil pertemuan tersebut, mewakili pihak  perusahaan Sdra Soni berjanji, akan menanyakan langsung ke pimpinan perusahaan sebab diberhentikan beberapa warga dari perusahaan tersebut.

Dan dalam hal ini pihak pemerintah desa dan warga meminta, agar secepatnya menyampaikan hal tersebut ke pimpinan perusahaan, agar permasalahan bisa cepat terselesaikan.

Kasi Humas Aiptu Ismo menghimbau, agar warga dapat menahan diri dan tidak bertindak yang pada akhirnya dapat merugikan diri sendiri,  Pertemuan selesai pada pukul 17.45 wita, dan selanjutnya warga membubarkan diri dengan tertib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini