Kamis, 28 Juni 2018

Polsek Kauditan Pasang Spanduk Instruksi Kapolri Soal Pilkada Serentak 2018 Di Depan Mako.

          Personil Polsek Kauditan Kanit Bimmas Aiptu Sofyan Nusu bersama Kasi Humas Aiptu Josis Pinontoan dan Kasium Bripka Nikodemus Karundeng memasang spanduk Instruksi Kapolri mengenai Pilkada 2018 di depan mako. Rabu (27/6/2018).

Spanduk tersebut menyatakan ajakan kepada seluruh anggota Polri untuk mewujudkan Pilkada 2018 yang aman, damai dan kondusif. Melalui spanduk Instruksi tersebut, Kapolri melarang jajarannya untuk menjadi tim sukses atau memberikan dukungan buat salah satu pasangan calon kepala daerah.

Kapolri juga melarang jajarannya untuk menerima hadiah, sumbangan atau apapun berkaitan dengan kepentingan politik pada Pilkada 2018. Selain itu pada spanduk juga terpampang larangan jajaran Kepolisian untuk menghadiri kegiatan politik, dan berfoto bersama pasangan calon kepala daerah.

Spanduk Instruksi tersebut juga menyebutkan larangan untuk anggota Kepolisian melakukan kampanye hitam, serta mengajak orang lain untuk Golput (Golongan Putih).

Terakhir, Kapolri meminta jajarannya untuk memantapkan soliditas internal, meningkatkan sinergi TNI-POLRI serta komponen bangsa lainnya dan meminta anggota Kepolisian memberikan Darma Bakti terbaik.

Kapolsek mengatakan "Pemasangan spanduk oleh anggotanya tersebut di depan Mako Polsek Kauditan, hal tersebut merupakan salah satu wujud netralitas menandakan bahwa anggota Polri khususnya anggota Polsek Kauditan siap menjalani Instruksi Kapolri yang ditujukan kepada personil Kepolisian". Kata Iptu Muhammad Maulana Miraj S.IK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini