Adalah AR alias Lex, 14 tahun, alamat Kelurahan Airmadidi Atas Lingkungan VIII.Remaja yang masih berstatus pelajar ini, membuat keributan sambil membawa sebilah pisau dapur.Mendapat laporan warga, Personil Pos Pelayanan Airmadidi segera meresponnya dan setibanya di TKP (Tempat Kejadian Perkara), langsung mengamankan lelaki Lex tersebut.Ketika diamankan polisi, remaja ini masih di bawah pengaruh minuman keras.
Setelah diamankan di Mapolsek Airmadidi, remaja ini kemudian diinterogasi dan diberikan pembinaan.Di hadapan petugas, lelaki Lex menyesali semua perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.Setelah diberikan konseling, remaja asal Airmadidi Atas ini kemudian dikembalikan ke keluarganya.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini