Sabtu, 09 Juni 2018

Polsek Kauditan PAM Giat Eksekusi Di Desa Tumaluntung.

          Kabag Ops Polres Minut Kompol Aidit Djafar SH. MH. bersama Kapolsek Kauditan Iptu Muhammad Maulana Miraj S.IK serta Wakapolsek Ipda L. Hadi Purwanto dan 6 personil Polsek Kauditan mengambil apel sebelum melaksanakan giat pengamanan eksekusi tanah dan bangunan milik dari Bapak Piet Luntungan dan GMIM Walinouw Tumaluntung dengan PP Waskita di Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara. Jumat (8/6/2018).

Rombongan dari P.N. Minut yang di pimpin oleh bapak Panitra Mamudi SH, sebelum pelaksanaan eksekusi dijalankan pihak tereksekusi dan pemenang dihadirkan dikantor Desa Tumaluntung dalam hal ini untuk mendengarkan pembacaan Nota eksekusi dari Tim Juru Sita Pengadilan Negeri Minut yang disaksikan tokoh agama, tokoh masyarakat dan perangkat Desa. Selanjutnya Tim beserta personil Polres dan personil Polsek Kauditan menuju lokasi eksekusi yang di pimpin oleh Kabag Ops.

Pada pelaksanaan eksekusi disaksikan oleh pihak tereksekusi dan berjalan selama 4 jam. Eksekusi berjalan aman terkendali, lancar dan kondusif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini