Minggu, 05 Agustus 2018
Bubarkan Balapan Liar, Polsek Kauditan Amankan Satu Unit Motor.
Polsek Kauditan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Muhammad Maulana Miraj S.IK bersama lima personil melaksanakan K2YD di malam Minggu dan menemukan serta membubarkan sekelompok anak-anak muda yang tengah melakukan balapan liar di Worang By Pass Desa Lembean Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara. Sabtu (Malam Minggu) 4/8/2018.
Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dimana balapan liar ini dilakukan para anak-anak muda. Balapan liar ini bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain. Karena itu petugas akan tetap melakukan penertiban terhadap balap liar ini. Dalam balap liar ini petugas mengamankan satu unit motor Yamaha Mio Tri DB 3680 FL yang tidak dilengkapi surat dan saat ini diamankan di Polsek Kauditan.
Kapolsek Iptu Muhammad Maulana Miraj S.IK mengingatkan kepada orang tua agar mengawasi anak-anaknya. "Jika memang belum cukup umur, sebaiknya jangan diberikan untuk membawa motor". Tutup Kapolsek.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini