Bripka Rusdy Umaternate mengatakan bahwa berkas perkara Penggelapan uang Koprasi berkasnya sudah dijilid untuk dilakukan koordinasi kepada Jaksa yang ditunjuk menangani perkara ini untuk tahap Satu.
Usai menerima berkas tersebut, Jaksa saat ini meneliti kelengkapan berkas tersebut dan setelah menurut Jaksa berkas sudah lengkap, akan di tetapkan tahap Satu oleh Jaksa.
Penyerahan tahap Satu ini berjalan dengan baik dan lancar situasi kondusif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini