Senin, 20 Agustus 2018

Laksanakan K2YD, Polsek Kauditan Amankan Lima Pemuda Sedang Miras



Personil Polsek Kauditan Yang di pimpin oleh Piket Bawas Aiptu Sofyan Nusu bersama empat personil melaksanakan K2YD di Desa Watudambo Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara. Minggu (20/8/2018).

Sasaran K2YD kali ini adalah premanisme, sajam, miras, narkoba, warung-warung yang menjual miras tanpa ijin dan tempat berkumpulnya anak-anak muda serta giat masyarakat.

Dalam patroli di Desa Watudambo petugas menyisir warung-warung yang dicurigai menjual miras tanpa ijin namun tidak ditemukan. Petugas melanjutkan patroli di giat keramaian masyarakat (Acara HUT) di salah satu warga di Desa Watudambo, dalam kesempatan ini Kanit Bimmas memberikan pesan-pesan Kamtibmas serta himbauan kepada yang hadir untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, agar acara boleh berlangsung aman sampai selesai. Kemudian petugas melanjutkan patroli dan menemukan enam orang muda-mudi yang sedang miras, petugas mengamankan dan membawa mereka ke Polsek Kauditan dua orang perempuan langsung dipulangkan, sedangkan yang empat orang laki-laki diberikan pembinaan. 



Kapolsek Kauditan Iptu Muhammad Maulana Miraj S.IK mengatakan "Dengan melakukan K2YD langsung dilapangan serta dialogis dengan warga masyarakat diharapkan bisa membuat jaringan informasi serta melakukan pembinaan kepada masyarakat dan bisa membantu tugas POLRI, dan kita juga melakukan pendekatan secara persuasif dan edukatif.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini