Airmadidi, Humas Polres Minut – Kepala Seksi Profesi Dan Pengamanan Kepolisian Resor Minahasa Utara, berikan hukuman disiplin terhadap personel Satuan Sabhara di Lapangan apel Sanika Satyawada Kamis, 2/8/2018.
Terlihat personel yang melaksanakan sanksi tersebut dihadapan Kasat Sabhara Akp I Nyoman Sukra dan Kasi Propam Ipda George Rawung, Tindakan yang diberikan berupa tindakan pembinaan fisik dan akan segera disidangkan, karena tidak melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur.
Hal ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran akan kedisiplinan dan tanggung jawab terhadap tugas. Kasi Propam mengingatkan kepada personil yang diberi hukuman agar tidak mengulangi kesalahan yang sama dan lebih bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan menghindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat merusak citra Kepolisian.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini